Budi Catur

Nama : Budi Catur
Jabatan : Bendahara I DKM
Tugas Bendahara Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan transparansi dalam administrasi keuangan masjid. Berikut adalah tugas utama Bendahara DKM:
- Mengelola Keuangan Masjid
- Mencatat semua pemasukan dan pengeluaran keuangan masjid.
- Mengelola dana dari infak, sedekah, zakat, wakaf, dan sumber lainnya.
- Memastikan penggunaan dana sesuai dengan anggaran dan kebutuhan masjid.
- Membuat Laporan Keuangan
- Menyusun laporan keuangan secara berkala (harian, bulanan, tahunan).
- Melaporkan kondisi keuangan kepada Ketua DKM dan jamaah jika diperlukan.
- Menyimpan bukti transaksi dan dokumen keuangan dengan rapi.
- Mengawasi Penggunaan Dana
- Memastikan pengeluaran dana sesuai dengan keputusan DKM.
- Mengawasi anggaran untuk kegiatan masjid seperti renovasi, operasional, dan program sosial.
- Koordinasi dengan Pengurus Lain
- Bekerja sama dengan Ketua dan Sekretaris dalam menyusun anggaran masjid.
- Berkoordinasi dengan seksi-seksi lain terkait kebutuhan dana kegiatan.
- Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
- Menyediakan laporan keuangan yang transparan bagi jamaah.
- Memastikan dana masjid digunakan dengan aman dan tidak disalahgunakan.
Bendahara DKM memiliki peran krusial dalam menjaga keuangan masjid agar dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.